Banyaknya Data Internal DPR Jadi Tantangan Implementasi ‘Big Data’
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar bertukar cinderamata usai memberi sambutan di webinar bertema “Implementasi Big Data Dalam Mendukung Parlemen Modern,", di Kampus UGM, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (20/11/2020). Foto : Nadia/Man
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa banyaknya data internal DPR RI yang belum tersusun rapih merupakan tantangan tersendiri bagi Kesetjenan dan Badan Keahlian DPR RI dalam mengimplementasikan big data. Sesuai dengan Undang-Undang yang ada, bahwa DPR RI dengan mitra kerja, baik Kementerian/Lembaga memiliki berbagai data yang merupakan bahan untuk nantinya menjadi pengambilan keputusan atau kebijakan ke depannya.
Hal itu disampaikan Indra usai memberi sambutan di webinar bertema “Implementasi Big Data Dalam Mendukung Parlemen Modern," yang diselenggarakan Pusat Penelitian Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), di Kampus UGM, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (20/11/2020). Turut hadir, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso dan Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul.
“Harusnya, dan idealnya DPR mempunyai berbagai data untuk pengambilan-pengambilan kebijakan baik dalam fungsi pengawasan, fungsi budgeting, maupun fungsi legislasi. Tapi hari ini data kebutuhan tersebut belum bisa terpenuhi, karena memang perangkat itu masih terbatas. Kita berharap ke depan dengan adanya big data, berbagai kebutuhan-kebutuhan Dewan di masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini dapat kami pasok melalui big data. Sehingga putusan-putusan politik dan juga putusan-putusan strategis Dewan itu akan (semakin) berbasis pada data,” ungkap Indra.
Terkait dengan kerahasiaan data, Indra memastikan kerahasiaan data akan disikapi dengan cermat. Namun yang lebih penting menurutnya adalah bahwa berbagai keputusan Dewan itu nantinya harus memiiki eviden berbasis data yang merupakan dasar dari pengambilan keputusan politik yang ada.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penelitian BK DPR RI Indra Pahlevi menyatakan, perlu perapihan data di internal DPR RI, sebelum merapihkan data-data eksternal, seperti data dari mitra kerja di Komisi maupun AKD dari Kementerian/ Lembaga. Indra mengakui, dengan banyaknya data di DPR RI, perlu ada pembenahan dalam menyusun data internal.
“DPR itu sumbernya data, banyak orang melakukan penelitian di DPR. Tetapi seringkali kita tidak cukup baik untuk mendokumentasikanya. Oleh karena itu ini menjadi bagian penting yang harus kita lakukan ke depan. (Sehingga) Data di DPR tidak berserak dan orang dengan mudah mengakses sepanjang itu sudah menjadi milik publik. Tetapi ada juga sifat yang konfidensial untuk tujuan-tujuan tertentu dan diatur dalam undang-undang,” tutupnya. (ndy/sf)